Geger! Sejoli Diduga Mesum di Semak Belukar Desa Slagi Jepara
ZONAINTIMEDIA.COM, JEPARA – Warga Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sepasang pria dan perempuan yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila di kawasan semak belukar, Kamis (3/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan pinggir Jalan Selonjor, Desa Slagi. Warga yang melintas di sekitar lokasi mendapati sepasang pria dan perempuan berada di atas sepeda motor dalam kondisi yang diduga tidak mengenakan pakaian secara lengkap.
Kejadian itu kemudian memicu perhatian warga. Keduanya diamankan dan dibawa ke Balai Desa Slagi untuk menghindari situasi yang semakin memanas.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (39) dan SF (45), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Mlonggo, Jepara.
“Sejoli itu didapati warga ketika diduga berbuat mesum. Laki-laki dan perempuan itu sudah tidak berpakaian lengkap,” ujar Andika.
Menurut keterangan kepolisian, warga awalnya melintas di kawasan Jalan Selonjor. Mereka kemudian melihat kedua orang tersebut berada di atas sepeda motor dan mencurigai adanya aktivitas yang tidak semestinya.
Warga selanjutnya mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Balai Desa Slagi. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri maupun hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kemudian diamankan oleh petugas Polsek Pakis Aji.
Andika juga memastikan bahwa AS dan SF bukan merupakan pasangan suami istri.
“Mereka bukan pasangan suami istri,” tegasnya.
Sementara itu, video saat keduanya digiring warga ke balai desa beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaus hijau bersama seorang perempuan berhijab berada di tengah kerumunan warga.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas peristiwa yang terjadi. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.
Editor: Redaksi ZonaIntiMedia
Sumber: Murianews.com

Posting Komentar