Kecelakaan Maut di Bangsri Jepara, Dua Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
ZONAINTIMEDIA.COM, JEPARA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jepara–Keling, tepatnya di depan minimarket di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat malam (9/10/2026). Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 3451 BQC dan Honda Supra berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Berdasarkan laporan Polsek Bangsri, kecelakaan bermula ketika Honda Vario yang melaju dari arah Jepara berusaha mendahului sebuah truk berwarna merah di depannya.
Namun, saat manuver mendahului berlangsung, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut menyebabkan empat orang yang berada di kedua sepeda motor menjadi korban. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.
Dua Warga Jepara Meninggal Dunia
Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial MRF (21), warga Desa Gelang, Kecamatan Keling, yang berboncengan menggunakan Honda Vario, serta MFA (17), pelajar asal Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, yang berboncengan menggunakan Honda Supra.
Sementara itu, Moh. Dika Nurlatif (19), warga Desa Gelang, Kecamatan Keling, mengalami luka robek pada bagian pelipis.
Korban lainnya, Ahmad Reegen Alvitonang (24), warga Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, juga mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.
Keempat korban diketahui merupakan warga Kabupaten Jepara.
Polisi Lakukan Evakuasi dan Penanganan di Lokasi
Setelah menerima informasi kecelakaan, petugas Polsek Bangsri mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu penanganan korban, serta melakukan evakuasi ke Puskesmas Bangsri.
Polsek Bangsri juga meneruskan laporan kejadian kepada petugas piket kecelakaan lalu lintas Polres Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam laporan kepolisian, terdapat tiga orang yang dicatat sebagai saksi, yakni Muharam (50), Sudarta (55), dan Danang Aris Suwardi (45). Ketiganya merupakan warga di wilayah Kecamatan Bangsri.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua sepeda motor yang terlibat.
Satlantas Jepara Imbau Pengendara Berhati-hati Saat Mendahului
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara diminta memastikan kondisi jalan serta situasi arus lalu lintas sebelum mendahului kendaraan lain. Manuver tersebut harus dilakukan hanya ketika kondisi benar-benar aman, dengan memperhatikan jarak pandang dan kemungkinan adanya kendaraan dari arah berlawanan.
Masyarakat juga diimbau menggunakan helm berstandar SNI, menjaga kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kecelakaan maut di Desa Wedelan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian ketika melintas di jalan raya, khususnya saat hendak mendahului kendaraan di jalur dua arah.
Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Memastikan situasi aman sebelum melakukan manuver dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Redaksi ZonaIntiMedia.com

Posting Komentar